Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

INFO GTK KEMDIKBUD MENGETAHUI PENERIMA -BSU(Bantuan Subsidi Upah)

Melalui info resmi dari Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) menjelaskan bahwa BSU disalurkan bertahap hingga akhir November 2020. Total anggaran BSU Rp 1,8 juta untuk setiap PTK non PNS adalah Rp 3,66 triliun. Hal ini tentunya didukung Kemenkeu serta Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Hal ini dilakukan tentunya untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di negara kita.

Sebagai syarat utama untuk diketahui oleh GTK yang bersangkutan adalah sebagai berikut:
  1. Merupakan WNI
  2. Status kepegawaian bukan PNS
  3. Terdaftar pada Dapodik Kemdikbud
  4. Tidak menerima Bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan terhitung sampai 1 Oktober 2020
  5. Tidak dalam status penerima Kartu Pra-Kerja sampai 1 Oktober 2020
  6. Memiliki penghasipan dibawah Rp. 5.000.000,-
Jika kesulitan dalam mengelola masuk akun GTK, diharapkan agar memperhatikan dan melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Jaringan Internet Harus Stabil dimana Jaringan internet sangat di butuhkan untuk dapat masuk kedalam login akun GTK. Dimana jaringan merupakan penghantar link website yang dituju
2. Membuka Link Website pada Google Crome atau sejenisnya.
3. Membuka link website pada jam-jam yang tidak sibuk. Artinya dapat dilakukan pada jam 2 pagi sampai dengan jam 5 pagi.

Demikian Informasi terkasi untuk melakukan login pada info.gtk.kemdikbud.go.id.


Posting Komentar untuk "INFO GTK KEMDIKBUD MENGETAHUI PENERIMA -BSU(Bantuan Subsidi Upah)"